Kepahiang – Bengkulu Post.id –Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Selasa (1/8/23) mengambil sumpah dan pelantikan jabatan para pejabat eselon II, III dan IV. Totalnya sebanyak 120 pejabat, dengan rincian 9 pejabat eselon II dan sebanyak 111 pejabat eselon III dan IV.
Kesembilan pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menduduki jabatan baru diantaranya,

- Hairah Aryani, S.Sos M.Pd jabatan lama Asisten Administrasi Umum – Jabatan Baru Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
- Yurnalis, SE .M.Pd Jabatan lama Kadisnaker-Jabatan baru Asisten Administrasi Umum.
- Sudarno Kusuma, SKM, MM jabatan lama Fungsional Umum Kecamatan Merigi Jabatan Baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan & Hukum
- Teddy Adeba, ST, ME Jabatan Lama Kadis Parpora Jabatan Baru Kadis PUPR
- Rudi Andi Sihaloho, ST Jabatan Lama Kadis Pupr Jabatan Baru Kadis Parpora
- A Gani, S.Sos Jabatan Lama Kakan Satpol PP jabatan baru Kepala Disperinaker
- Ir. Taufik Jabatan Lama Kepala BPBD Jabatan Baru Kadis Pertanian
- Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si Jabatan Lama Kadis Dukcapil Jabatan Baru Kepala BKDPSDM
- Ardiansyah, SH, MH Jabatan Lama Kepala BKDPSDM Jabatan Baru Kepala Dinad Dukcapil.
Namun dari reshuffle kabinet eselon II tersebut masih terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong, yakni BPBD, Inspektorat dan Kantor Satpol PP. Bupati menjelaskan jika ketiga OPD itu saat ini dijabat pelaksana tugas atau Plt, ia menyebut jika belum ditempatkannya pejabat eselon II, lantaran Pemerintah Kabupaten masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menempatkan pejabat pada OPD tersebut.
“Hari ini dilantik 9 pejabat eselon II, dan 111 pejabat eselon III dan IV, rotasi, mutasi dan promosi dalam jabatan organisasi pemerintahan adalah hal yang biasa. Apalagi pejabat eselon II yang sudah menjabat lama, beberapa dilakukan rolling saja,” jelas Bupati.
Dijelaskan Bupati, dalam menempatkan pejabat pada jabatannya tersebut, Pemkab tentu melaluinya dengan meminta persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementar untuk jabatan eselon III dan IV dievaluasi oleh Baperjakat.
“Untuk menempatkan pejabat tidak bisa dipaksakan, harus sesuai dengan kepangkatan dan latar belakang. Saat ini kita masih kekurangan SDM, itulah mengapa masih ada OPD yang kosong,” jelas Bupati.(rls/stv).

