Serapan Dana BOK Harus Sesuai Peruntukan, Dinkes Kepahiang Lelang Kegiatan Infrastruktur

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka menunjang kegiatan yang akan dilaksanakan disetiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terkait penggunaan dana/anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang yang mana rencana kegiatan murni usulan dari setiap Puskesmas sesuai dengan kebutuhan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, Penyusunan anggaran belanja (BOK) pengajuan usulan biasanya pada bulan September sudah siap diusulkan, sampai Kadis Kesehatan kepada awak media pada Kamis (24/7/2025) siang.

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025 untuk seluruh Puskesmas Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 8 Milyar.

” Sebanyak 14 Puskesmas di Kabupaten Kepahiang mendapatkan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp 8 M dimana penggunaan dana tersebut harus sesuai peruntukannya baru dapat direalisasikan pihak pemerintah pusat langsung kepada pihak Puskesmas,” ujar Dr. Tajri Fauzan, SKM., M.Si.

” Dinas sifatnya memantau, memonitor sejauh mana penyerapan terkait penggunaan dana BOK oleh pihak Puskesmas, Kita sangat ketat sebelum dana ditransfer dari Kemenkes, Pihak Puskesmas harus melaksanakan terlebih dahulu kegiatan sesuai dengan RAB (usulan) per triwulan berapa dana yang telah dipergunakan baru dapat mengklaim dana BOK, harus hati- hati masalahnya ini uang negara,” tegas Kadis Kesehatan.

Kadis memaparkan setiap Puskesmas mendapatkan alokasi dana BOK berbeda sesuai dengan sebaran jumlah penduduk.
Ditanya kegiatan apa saja yang akan dikerjakan/digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 ?
Pekerjaan Infrastruktur baik pembangunan gedung baru Pustu, renovasi Puskesmas oleh rekanan saat ini sedang dilakukan tender/lelang.

” Ucapan terima kasih pada tahun anggaran 2025 ini Dinkes Kepahiang mendapatkan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 15 Milyar dimana peruntukannya yaitu untuk pekerjaan Infrastruktur gedung Pustu baru, Pembangunan gedung Puskesmas serta giat renovasi Puskesmas, dimana saat ini pihak rekanan sedang melakukan tender/lelang tinggal menunggu pemenang lelang setelah itu baru mulai pelaksanaan dan seluruh kegiatan baik penggunaan dana BOK, pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangun (fisik) agar bekerja sesuai spesifikasi dan tidak melanggar aturan maka Dinas minta pendampingan,” tutup H.Tajri Fauzan.

Disampaikan Kadis, Pekerjaan Infrastruktur menggunakan DAK diantara pembangunan dua (2) unit Pustu di Kecamatan Seberang Musi, Pembangunan Puskesmas Cugung Lalang, Penambahan pembangunan di Puskesmas Pasar Kepahiang, Penambahan pembangunan di Puskesmas Durian Depun, Pembangunan Pustu di Cinta Mandi Baru (Kecamatan Bermani Ilir) dan renovasi Pustu di Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *