Mukomuko – Bengkulupost.id. – Polres Mukomuko mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 2 orang pelaku yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Hal tersebut terungkap disaat pemaparan Kapolres Mukomuko pada Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, Senin sore (26/6/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahri Ameli Putra STK SIK dan Kasi Humas Ipda Agus Cik S.Ikom menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan dari dua lokasi dan waktu berbeda,” pelaku pertama diamankan pada hari Sabtu sekitar pukul 8 malam disalah satu penginapan yang berada di sekitar Danau Nibung dan pelaku kedua diamankan di lokasi wisata Air Patah,” papar AKBP Nuswanto.

Lanjut Kapolres,” modusnya kedua pelaku adalah menawarkan pekerjaan jasa layanan seks, pijat, kepada wanita dan anak dibawah umur, dan penangkapan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama tim dari Polda Bengkulu,” jelas AKBP Nuswanto.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Fajri Ameli Putra menyebutkan bahwa kedua pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020,” hasil pemeriksaan para pelaku ini dsudah mendapatkan hasil sebesar 50 juta, dengan korban yang masih dibawah umur dan berasal dari dari wilayah provinsi Bengkulu,” terang Iptu Fajri Ameli Putra.
Diakhir kegiatan itu, Kapolres Mukomuko menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabin Mukomuko untuk selalu hati hati dan waspada agar terhindar dari korban perdagangan manusia.
” kita akan tindak tegas, target untuk TPPO diwilayah hukum Polres Mukomuko akan kita ungkap sebanyak banyaknya untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat yang mencari pekerjaan jangan sampai tertipu dengan bujuk rayu dari para pelaku TPPO, mari sama sama kita menjaga keluarga kita, apalagi menjelang Idul Adha, masyarakat jangan dulu mendekat ketempat tempat yang dihimbau untuk dilarang,” pungkas Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.(Ar)

